Ketua DPRD Kukar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tenggarong
KUKAR- Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul
Rasyid, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Kecamatan Tenggarong untuk Tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Camat
Tenggarong, Rabu (2/3/2022).
Kegiatan Musrenbang dibuka secara langsung
Sukono,S.Pd,.M.Pd selaku Camat Tenggarong. Selian Ketua DPRD Turut hadir
Anggota DPRD H. Ahmad Zulfiansyah.
Kemudian Sekretaris Bappeda H.M. Fahmi, Kapolsek,Danramil ,Kepala OPD, LPM,
BPD, Kepemudaan, Tokoh Agama, Peguyuban, Ibu-Ibu PKK dan undangan lainnya.
Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi
terkait Musrenbang 2023, tentunya, kecamatan Tenggarong meprioritaskan
infrastruktur, mengapa kecamatan Tenggarong memprioritaskan infrastruktur
karena kecamatan Tenggarong merupakan kecamatan induk yang ada di Kabupaten
Kutai Kartanegara.
Tentunya ini adalah cermin dari Kabupaten
Kutai Kartanegara oleh sebab itu kita fokuskan infrastruktur, supaya infrastruktur
yang ada ini bisa bagus dan layak sehingga dalam proses pengembangan
pembangunan lebih mudah tertata rapi.
“Apalagi kota Tenggarong ini belum ada jalan
lingkar, atau jalan alternatif jika semua dipadati dengan rumah, kendaraan,
jika sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Sudah barang tentu pemerintah
kesulitan mengaturnya, oleh sebab itu dari sekarang ini infrastruktur jalan
alternatif (Jalan Protokol) ini sudah kita persiapkan baik perencanaanya,
lokasinya maupun penganggarannya agar kedepanya tidak bermasalah ”.tutur Rasid.
Sementara Camat Tenggarong Sukono mengatakan
Musrenbang adalah salah satu forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana
pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam
Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat
nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Untuk diketahu kita sudah melalui beberapa
tahapan seperti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Pra Musrenbang )
tingkat RT, Desa, Kelurahan , dan hari ini tingkat Kecamatan Tenggarong untuk
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Adapun untuk anggaran sekala prioritas 3,8
miliar , sementara untuk kelurahan 9 miliar dengan jumlah usulan ada 61
kegiatan, sementara untuk kecamatan 38 kegiatan yang menjadi skala prioritas,
baik kecamatan maupun kelurahan sudah ditentukan, Pra Musrenbang dengan pihak
dua desa dan dua belas Kelurahan yang ada di kecamatan Tenggarong”. Ucap Sukono.(pk)